Negara Harus Bertanggung Jawab atas Nasib Nakes



Oleh: Nindya
(Tenaga Kesehatan)



Nasib nakes di Indonesia lagi-lagi dipermainkan oleh penguasa . Ratusan nakes di kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur dipecat dengan sebab belum jelas. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyelidiki terkait kasus tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui permasalahan yang terjadi di wilayah itu. "Sedang dicek di sana permasalahannya apa," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/4).

Menurutnya, Kemenkes memiliki standar jumlah nakes baik di Rumah Sakit maupun Puskesmas. Sehingga sedang dicari tahu apakah alasan pemecatan adalah karena jumlah nakes yang bekerja melebihi aturan atau ada yang lain.

Seperti diketahui , Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.
"249 nakes rata-rata ikut demo mereka," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan, Selasa (9/4) dikutip dari detik.

Pemecatan ini dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan.
Tidak diduga, ternyata ada hal yang mengejutkan dialami para nakes yang dipecat. Meski diumumkan dipecat per 1 April 2024, ternyata para nakes non ASN itu belum digaji sejak Januari 2024.

Curhatan para nakes yang diwujudkan dalam bentuk demo sebelumnya , membuat mereka tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja lagi. Hal ini menunjukkan bahwa kesejahteraan nakes tidak terjamin dalam sistem hari ini. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pemimpin yang tidak peduli dengan kehidupan sulit warganya. Ini adalah cerminan sistem kapitalisme yang memiskinkan negara.

Berbeda dengan sistem Islam, dimana menetapkan Kesehatan berserta seluruh aspek terkait adalah tanggungjawab negara, oleh karena itu, negara wajib menyediakan sarana Kesehatan yang memadai bagi rakyatnya. Negara wajib menjamin kesejahteraan para nakes dengan dana dari Baitul mal dan semua pembiayaan layanan publik berupa kesehatan ditanggung oleh baitul maal.

Sudah saatnya kembali pada sistem Islam yang mensejahterakan semua golongan, semua lapisan masyarakat. Dan satu yang pasti, yakni satu-satunya sistem yang mendapat ridlo Allah SWT dan negeri yanv menerapkan aturan- Nya akan berlimpah barokah. Wallahu a'lam bishshowwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak