Telaah Masalah Tingginya Kejahatan Saat Ramadhan




Oleh: Sukma Oktaviani, S.E



Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang mulia, Allah Taala dengan jelas memerintahkan kaum muslim untuk berpuasa saat Ramadan agar tercipta ketakwaan pada mereka. “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183).

Akan tetapi kesucian bulan Ramadhan ternodai akibat maraknya kejahatan di tengah masyarakat. Dilansir dari radarbogor.id bahwa selama tiga pekan terakhir Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan pencurian yang terjadi di wilayahnya (radarbogor.id 14/03/24).

Terjadi juga di Semarang Sebuah rumah di kawasan Perumahan Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, dibobol pencuri. Aksi pencurian itu terjadi saat pemiliknya Salat Tarawih (okezone.com 23/03/24).

Dengan meningkatnya tingkat kejahatan berbagai pihak pun menghimbau masyarakat untuk semakin waspada saat Ramadhan, terutama menjelang lebaran. Miris, mengapa kejahatan-kejahatan meningkat padahal Ramadhan adalah bulan suci?

Akar Permasalahan

Tingginya kejahatan saat Ramadan tidak bisa terlepas dari faktor ekonomi. Saat Ramadhan harga kebutuhan cenderung lebih tinggi dari bulan-bulan lainnya, sedangkan penghasilan tidak bertambah. Juga biaya mudik yang harganya kian meningkat hingga menjelang lebaran.

Selain itu, saat ini angka pengangguran masih tinggi, pekerja di bawah gaji UMR pun tidak sedikit. Hal tersebutlah yang menstimulus orang-orang melakukan kejahatan demi memenuhi keinginan dan kebutuhannya.

Kondisi sulit ini adalah dampak dari penerapan sistem kapitalisme, ekonomi dalam sistem kapitalisme penuh dengan kecurangan para pengusaha besar, seperti penimbunan dan permainan harga. Praktik kartel, monopoli, maupun oligopoli, menjadikan harga bisa dipermainkan sesuai kehendak mereka. Akhirnya, mereka bisa mendapat keuntungan melimpah, sedangkan petani dan konsumen hanya menelan kerugian yang sangat besar.

Sistem pemerintahan dalam kapitalisme menyerahkan seluruh urusan rakyat pada individu/swasta. Sehingga, kemiskinan dan ketimpangan makin tinggi yang bisa memicu meningkatnya kriminalitas. Terlebih sanksi peradilan hari ini tidak bersifat menjerakan sehingga pelaku kejahatan akan terus bertambah.

Selain itu, banyak masyarakat muslim hari ini memiliki iman yang lemah. Keimanan yang lemah tersebut pun adalah dampak dari pemahaman sekuler -memisahkan agama dari kehidupan- merupakan pemahaman yang lahir dari rahim kapitalisme. Agama hanya ditempatkan di tempat ibadah saja, sedangkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat disetir oleh aturan ciptaan manusia yang dibumbui oleh hawa nafsu dan keserakahan.

Akhirnya masyarakat muslim tidak memahami hakikat penciptaan manusia, yaitu sebagai hamba Allah yang ditugaskan untuk beribadah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Kembali Kepada Pemerintahan Islam

Islam merupakan agama dan sistem dengan seperangkat aturan kehidupan, tak ada satu aspek pun dalam kehidupan ini yang tidak diatur oleh Islam termasuk dalam aspek ekonomi. Aturan dalam Islam adalah aturan yang diciptakan oleh Pemilik Alam Semesta ini yaitu Allah Ta’ala.

Dalam pemerintahan Islam negara akan fokus terhadap kesejahteraan umat dari segala aspek, seperti aspek keimanan. Islam akan memerhatikan setiap masyarakat muslim untuk benar-benar mempelajari agamanya, sehingga mereka akan paham bahwa dirinya adalah hamba Allah yang diperintahkan untuk beribadah dan mengharap ridha Allah Ta’ala dengan menjalankan segala aktivitas kehidupan yang ber-standar pada halal dan haram.

Selanjutnya, aspek ekonomi. Pemerintahan Islam akan mendistribusikan harta dengan seadil-adilnya. Kebutuhan masyarakat akan terjamin, karena dalam Islam pemimpin adalah pengurus dan pelindung seluruh masyarakat. Selain itu, kondisi pasar pun akan di pantau agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan.

Dalam menghadapi tindak kejahatan, aspek peradilan pun diatur dalam Islam. Pemerintahan Islam akan memberi sanksi jera pada pelaku kejahatan, semua sanksinya berlandaskan pada aturan ciptaan Allah sehingga tidak dibumbui oleh hawa nafsu dan keserakahan manusia. Misalnya, sanksi bagi pencuri akan berlaku hukum potong tangan.

Demikianlah pemerintahan Islam dalam memberi solusi tuntas menyelasaikan problematika umat secara menyeluruh. Maka, tak ada pilihan lain selain kembali kepada Islam dengan menerapkan seluruh aturan Allah. Wallahu a’lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak