DBD Mewabah, Butuh Solusi Komperhensif.




Oleh : Bunda Twins



Wabah penyakit DBD (Demam Berdarah Dengue) merupakan penyakit yang terus menjangkit masyarakat disetiap musim pancaroba. Kasus yang terjangkit DBD tahun 2024 pun terus meningkat diberbagai wilayah Indonesia. 

Data yang dihimpun sejak Januari 2024 oleh Dinas Kesehatan Pemprov Jabar, kasus demam berdarah sudah berada pada angka 11.058 kasus. Dari angka tersebut, tercatat ada 96 kasus kematian.

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan Pemprov Jabar untuk menyediakan obat dan menambah stok infus di Puskesmas

Di Jakarta meningkat pesat dalam satu bulan terakhir. Ada 1.729 kasus DBD di Jakarta hingga 18 Maret 2024. "Total DBD DKI per 18 Maret 2024, ada 1.729 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024).
Jumlah orang yang terjangkit itu naik 1.102 orang dari sebelumnya 627 kasus pada 19 Februari 2024.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastutie menyebut kasus demam berdarah (DBD) dengue di DIY mengalami peningkatan drastis pada tahun 2024 awal ini.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur menerangkan bahwa kasus positif demam berdarah dengue (DBD) di provinsi tersebut meningkat menjadi 2.320 kasus, dan tujuh orang meninggal dunia.

Penyebab wabah bisa diakibatkan berbagai hal diantaranya, perubahan cuaca, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus yang tidak optimal, dan keberadaan habitat telur serta jentik nyamuk masih banyak di sekitar masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengedukasi masyarakat, terkait meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia. Hal itu karena saat ini terjadi mutasi baru penyakit DBD tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor Adang Mulyana mengatakan, upaya yang dilakukan untuk memberantas sarang nyamuk juga mencakup penyuluhan, larvasida, dan fogging. 

--
Upaya Pemerintah dengan Kapitalisasi Layanan Kesehatan dianggap Belum Serius. 
--

Dari beberapa himbauan dan tindakan yang dilakukan pemerintah lebih pada tindakan preventif dan kuratif yang masih belum optimal dan serius. DBD adalah penyakit endemis yang memang banyak tersebar di wilayah tropis dano. subtropis seperti Indonesia. Dengan memahami ini, mestinya pemerintah lebih serius mencegah kenaikan kasus DBD di Indonesia. Ini karena DBD terjadi berulang dengan tren kenaikan yang berbeda-beda tiap tahunnya.

Pencegahan penyebaran DBD yang dilakukan pemerintah masih berkutat pada pengendalian vektor (agen virus) yang melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya. Berbagai gerakan nasional telah dimulai sejak 1980-an dari larvasida, fogging fokus, 3M plus (menguras, menutup, mengubur/ mendaur ulang barang bekas, dan vaksinasi), juru pemantau jentik (jumantik), pemberantasan sarang nyamuk (PSN), hingga Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1).

Riset inovasi juga dilakukan dalam mencegah dengue merajalela, seperti teknologi nyamuk Wolbachia dengan hasil yang menunjukkan penurunan 77% kejadian dengue di daerah intervensi (daerah uji coba Wolbachia). Pada tahun 2016, Kemenristek pernah merilis hasil kajian risiko independen yang menyebut teknologi nyamuk Woolbachia memiliki tingkat risiko keamanan yang paling rendah. (Dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Dengue 2021—2025, Kemenkes).

Namun, beragam upaya ini nyatanya belum mampu mengendalikan angka DBD yang terus bertambah dari masa ke masa.
Program penanggulangan dengue 2021—2025 yang digagas pemerintah melalui Kemenkes dilaksanakan dalam enam strategi : 
1. Penguatan manajemen vektor yang efektif dan berkesinambungan.
2. Peningkatan akses dan mutu tatalaksana dengue.
3. Penguatan surveilans dengue yang komprehensif serta manajemen KLB yang responsif. 
4. Peningkatan pelibatan masyarakat yang berkesinambungan. 
5. Penguatan komitmen pemerintah, kebijakan manajemen program, dan kemitraan.
6. Pengembangan kajian, intervensi, inovasi, dan riset sebagai dasar kebijakan dan manajemen program berbasis bukti. 
Pertanyaannya, akankah enam strategi penguatan penanganan dengue dapat berjalan dengan baik jika model kepemimpinan dan sistem pemerintahan masih bercorak kapitalisme? 

Dalam kapitalisme, kesehatan menjadi sektor jasa yang dibisniskan layaknya transaksi jual beli. Sebagai contoh, vaksin DBD sudah tersedia tetapi untuk mendapatkannya tidaklah gratis. Jika masyarakat ingin mendapatkan vaksin DBD, mereka harus merogoh uang dengan harga Rp700.000 per dosis. Pemerintah belum bisa memberikan vaksin ini secara gratis dengan alasan kapasitas produksi vaksin DBD di dalam negeri yang masih sangat terbatas dan cukup lama.

Rendahnya literasi masyarakat perihal DBD dan edukasi pemerintah yang belum optimal juga memungkinkan bertambahnya kasus DBD. Masyarakat yang minim pengetahuan terbaru seputar DBD akan menurunkan kewaspadaan mereka terhadap penyakit ini.

Mengapa minim literasi? Ini karena akses pendidikan yang tidak merata. Tidak semua penduduk di negeri ini dapat bersekolah hingga pendidikan tinggi. Bahkan, tidak jarang banyak yang tidak melanjutkan pendidikan karena biaya sekolah mahal atau impitan kemiskinan. 

Semua itu terjadi karena sistem kapitalisme tidak menjamin kebutuhan dasar rakyat, seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini pun berimbas pada persoalan kesehatan, semisal kemiskinan yang berkelindan dengan gizi buruk, sanitasi lingkungan tidak sehat, dan layanan kesehatan berbayar dan mahal.

--
Penanganan Komperhensif Wabah DBD dalam Sistem Islam. 
--

Dalam perspektif Islam, penyelenggara sistem kesehatan bertumpu pada negara sebagai penjamin kebutuhan dasar masyarakat. Islam memiliki mekanisme preventif dan kuratif dalam mengatasi suatu wabah atau penyakit yang tersebar di tengah masyarakat.

1. Dalam mekanisme preventif, negara dalam pemerintahan Islam akan meletakkan pilar-pilar yang mendorong dan mewujudkan masyarakat hidup sehat dan bersih.

Pertama, negara bertanggung jawab penuh dalam mewujudkan jaminan kesehatan setiap individu rakyat. Mulai dari aspek pembiayaan kesehatan, penyedia dan pelayanan kesehatan, penyelenggaraan pendidikan SDM kesehatan, penyedia sarana dan fasilitas kesehatan (alat kesehatan, obat-obatan, dan teknologi kesehatan), serta sarana lainnya yang penting bagi terselenggaranya pelayanan kesehatan (instalasi listrik, air bersih, transportasi, dan tata kelola infrastruktur publik lainnya yang berkaitan dengan terlaksananya sistem kesehatan).

Kedua, negara mengedukasi masyarakat perihal pencegahan penyakit dan pola hidup bersih yang sangat dianjurkan dalam Islam secara berkala dan berkesinambungan.

Ketiga, negara membiayai riset dan teknologi mutakhir untuk mencegah DBD dan penyakit lainnya. Jika produk penelitian ini berupa alat atau bahan tertentu, negara akan memberikannya secara gratis, termasuk vaksinasi gratis bagi seluruh rakyat. Para ilmuwan akan terdorong melakukan riset semata-mata untuk kemaslahatan rakyat, bukan ladang bisnis. Negara memberikan kompensasi yang layak dan penghargaan yang tinggi kepada mereka yang berjasa mengembangkan teknologi atau hasil riset yang dapat menjadi solusi atas penyakit tertentu.

Keempat, negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan melahirkan sosok-sosok calon cendekiawan dan ilmuwan yang bersyahsiah Islam. Negara memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi peserta didik untuk menunjukkan minat mereka terhadap berbagai disiplin ilmu. Alhasil, ilmu mereka tidak terbatas ilmu dunia saja atau ilmu agama semata. Sistem pendidikan semacam ini telah berhasil diterapkan selama 14 abad lamanya yang melahirkan sosok ulama sekaligus ilmuwan atau ilmuwan yang juga faqih fiddin.

Kelima, negara memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi bagi rakyat dengan memudahkan mereka memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Jika rakyat sejahtera, makanan dan nutrisi mereka akan tercukupi sehingga lahirlah masyarakat sehat. Jika rakyat sehat, berbagai penyakit akan tereliminasi dengan sendirinya.

2. Dalam mekanisme kuratif, negara dapat melakukan berbagai kebijakan.

Pertama, memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah, termasuk tenaga kesehatan yang kompeten. Hal ini dilakukan agar negara sigap dan cepat tanggap terhadap pasien yang membutuhkan tindakan medis dengan penanganan yang tepat.

Kedua, memastikan tidak ada pungutan apa pun bagi rakyat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan. Dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan asasi yang mana negara wajib memenuhi dan menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis.

Ketiga, melakukan berbagai upaya pemberantasan sarang nyamuk bersama rakyat secara berkelanjutan.

Penanganan kesehatan dalam sistem Islam akan menciptakan masyarakat yang sehat dan unggul. Wabah penyakit dapat diatasi, kesehatan masyarakat terjamin sepenuhnya oleh negara. Semua ini hanya bisa mewujud dalam sistem pemerintahan yang menerapkan Islam secara menyeluruh, yakni sistem Khilafah.
Wallohu'alam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak