Kejahatan yang Dipertontonkan Secara Live




Oleh: Sri Setyowati
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)



Sebuah aksi perundungan atau bullying remaja di Bandung viral di Instagram dan Tiktok. Aksi ini berlangsung di daerah wilayah Mekarwangi, Kota Bandung. Dari video perundungan ini terlihat pelaku mengucapkan kalimat tidak seronok dengan menggunakan bahasa Sunda. Pelaku juga meminta korban untuk membuka pesan WhatsApp sambil diiringi dengan kalimat mengancam korban. Namun, korban dalam video itu tidak membuka aplikasi percakapan dan sedikit memberikan perlawanan.Dengan kondisi itu, pelaku merasa kesal karena melihat korban melawan, dan akhirnya memukul kepala remaja tersebut dengan botol.

Sontak, korban pun langsung menangis histeris kesakitan. Setelah itu, pelaku kemudian membuat siaran langsung baru di akun Tiktok-nya sambil menyatakan diri memiliki paman seorang jenderal dan menyebutkan nama seseorang. Dia pun menyatakan hal itu sembari makan mie instan dengan ditemani beberapa orangtemannya. Pelaku mengatakan, dirinya tidak pernah meminta tolong kepada pamannya sekalipun seorang jenderal. Dia juga mengaku tidak takut apabila harus masuk bui atau penjara. Sementara itu, Kapolsek Bojongloa Kidul Ari Purwantono mengatakan, petugas telah datang ke tempat kejadian perkara dan didapati bahwa korban merupakan anak di bawah umur. Oleh karena itu, aparat bekerja sama dengan unit PPA Polrestabes Bandung untuk menyelidiki hal itu.Ari memastikan, jajaran kepolisian tengah menangani hal itu, dan berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung. (idntimes.com, 27/04/2024)

Sebelumnya, aksi perundungan juga dilakukan oleh sekelompok remaja di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Dalam video yang beredar, sekelompok remaja itu menendang seorang nenek yang melintas di pinggir jalan hingga tersungkur. Sang nenek pun kaget atas kejadian yang dialaminya dan berteriak. Ia kemudian berjalan cepat menghindari gerombolan remaja itu. (kompas.com, 22/11/2022)

Maraknya bullying yang dilakukan secara terbuka bahkan live, menggambarkan kejahatan tidak dianggap sesuatu yang buruk dalam pandangan masyarakat dan pandangan agama, bahkan dianggap sesuatu yang wajar. Hal ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan yang mengondisikan adanya gangguan mental. Tentu saja ini dipengaruhi banyak hal, seperti gagalnya sistem pendidikan, bebasnya media massa dan informasi yang menyesatkan, lemahnya ketaqwaan individu, kurangnya kontrol masyarakat karena masyarakat yang tidak peduli untuk amar makruf nahi mungkar, tidak adanya aturan yang jelas dari negara serta lemahnya sistem sanksi. Tentu saja hal ini disebabkan oleh penerapan sistem sekuler kapitalisme yang akhirnya melahirkan liberalisme yang menjunjung tinggi kebebasan termasuk kebebasan bertingkah laku. Aturan Islam tidak lagi dipandang, seolah dibuang tanpa mengindahkan dan menempatkan aturan agama dalam kehidupan.

Islam adalah agama paripurna yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan dan keluhuran sehingga tidak pernah membenarkan bullying atau perbuatan zalim kepada orang lain dengan alasan dan motif apa pun. Segala perbuatan yang dinilai merugikan orang lain dilarang dan tidak bisa dibenarkan. Allah SWT telah berfirman, "Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) kepada orang yang zalim.” (QS Al-Hud [11]: 18)

Karena itu kita membutuhkan sistem yang bisa memberikan solusi komprehensif untuk mengatasi bullying. Tentu saja hanya sistem Islam yang mampu memberikan solusinya, karena Islam memiliki standar halal dan haram. Karena itu langkah yang ditempuh dalam Islam adalah menjadikan individu yang bertakwa yang lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan perbuatan. Keluarga yang terikat dengan syariat Islam secara kafah akan melahirkan orang-orang saleh yang enggan berlaku maksiat. Hanya saja, keluarga tersebut tentu tidak bisa berdiri sendiri. Mereka membutuhkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman bersama masyarakat yang kondusif.

Masyarakat tersebut juga harus memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama-sama bersumber dari syariat Islam, demikian pula landasan terjadinya pola interaksi di antara mereka. Kondisi ini membuat mereka tidak asing dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Mereka tidak akan bersikap individualistis. Masyarakat juga tempat terlaksananya sistem pendidikan, yang tentu saja harus sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga menghasilkan generasi berkepribadian Islam.

Dan tidak kalah penting adalah negara yang menerapkan aturan Islam kafah sehingga mampu mewujudkan sanksi tegas bagi tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam yang bersifat sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Artinya agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, sanksi tersebut dapat menebus dosanya. Sistem Islam inilah yang mampu mewujudkan perlindungan hakiki bagi warga negaranya dari berbagai tindak kejahatan.

Sudah seharusnya masyarakat sadar akan kerusakan yang terjadi akibat penerapan sistem saat ini. Saatnya kembali pada sistem yang datangnya dari Allah SWT.

Wallahu a'lam bi ash-shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak