Selamatkan Generasi dari Pornografi




Oleh: Julfara 
(Pelajar Santri Al-Husna, Cikampek,Karawang)



Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto membentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan 11 lembaga negara untuk menangani kasus pornografi yang libatkan anak-anak.
Jakarta, Kamis (18/4) petang. (cnnindonesia.com)

Kasus pornografi ini tidak hanya terjadi satu atau dua kali saja, melainkan berulang ulang kali, kasus ini tidak hanya terjadi di kalangan anak anak saja, bahkan terjadi di kalangan orang dewasa.

Kasus pornografi anak ini pun terus meningkat, dari data PPA mencatat, kenaikan terus terjadi sejak 2019 lalu. Pada 2019, anak korban protitusi atau eksploitasi seksual komersial tercatat sebanyak 106 anak.

Kemudian, korban meningkat pada tahun 2024, ada sekitar 5,5 juta anak di Indonesia yang menjadi korban pornografi. Jumlah ini mencakup anak dalam jenjang SD, SMP, SMA bahkan PAUD dan disabilitas.

Di sisi lain, media dan pergaulan bebas seakan berkolaborasi untuk merusak generasi. Pada usia anak yang masih belia, di tengah mereka ada banyak sekali hadir predator seksual. 

Mirisnya lagi kasus pornografi banyak disebar luaskan di berbagai konten video pornografi yang sangat mudah di akses oleh para anak-anak di bawah umur, temuan konten pornografi anak di Indonesia mencapai 5.566.015 kasus. Indonesia masuk peringkat keempat secara internasional dan peringkat kedua dalam regional ASEAN,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (18-4-2024).

Konten pornografi seakan-akan di jadikan sebagai bisnis yang tidak pernah padam, karena setiap pemutarannya menjajikan uang, konten yang diberi lebel konten dewasa ini dipermudah untuk bisa diputar oleh berbagai kalangan dan anak-anak lah yang menjadi objek utama untuk merusak para generasi.

Kasus pemerkosaan pun sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat bahkan kasus pemerkosaan pun dilakukan oleh orang terdekat seperti ayah kandung,kakak, kakek, paman maupun teman terdekat.

Lantas Apa Penyebab Kasus ini Terjadi?

Kasus ini terjadi di karena kan minim nya pemahaman orang orang sekitar, tentang pergaulan. Dikarenakan minim nya pemahaman mereka, dan ketika barat mulai mentransfer pemahamannya, merekapun dengan mudah nya menerima pemahaman tersebut tanpa berpikir terlebih dahulu.

Selain itu, hal ini juga dapat terjadi disebabkan oleh sistem yang diterapkan oleh suatu negara yang memiliki ke bebasan yang benar benar tidak ada batas nya, sistem ini di namakan sistem kapitalis sekelulerisme, karna kebebasan pada sistem tersebut sangat merusak dunia, di mulai dari kebebasan biasa sampai luarbiasa.

Sekulerisme ini memang terlihat indah, seakan akan tidak ada kekangan di dalam hidup kita, bebas untuk melakukan apapun yang kita mau. Tapi dengan tidak ada nya aturan hidup kita akan berantakan.

Seperti kejadian pornografi ini, karna tidak ada nya aturan, orang orang berani untuk melakukan kasus ini.

Lantas Apa Solusi dari Kasus Tersebut?

Indonesia sedang menuju darurat pornografi. Tentu semua ini tidak bisa sekedar diselesaikan dengan menyerukan pentingnya ketahanan keluarga secara utuh, melainkan harus melihat akar masalahnya secara utuh. Darisinilah negara berperan besar  menjadi perisai bagi masyarakat.

Maka dari itu, penting sekali kita menerapkan aturan, tapi bukan aturan yang dibuat oleh manusia, melainkan aturan yang dibuat oleh sang pemilik peraturan, yaitu ALLAH SWT.
ALLAH SWT. berfirman:

اَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍۚ فَمَا جَزَاۤءُ مَنْ يَّفْعَلُ ذٰلِكَ مِنْكُمْ اِلَّا خِزْيٌ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚوَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ يُرَدُّوْنَ اِلٰٓى اَشَدِّ الْعَذَابِۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ

"Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian (yang lain)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan."

والله أعلمُ بالـصـواب

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak