Remisi Bukan Solusi, Utopis Kejahatan Berhenti




Oleh : Hasna Hanan

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 159.557 narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idulfitri 1445 H yang diprediksi jatuh pada Rabu (10/4).

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemberian remisi ini sebagai bentuk hadiah bagi narapidana dan anak binaan yang telah mengikuti program dengan baik.

Bergulirnya wacana remisi setiap momen idul Fitri maupun di momen hari besar yang lainnya menjadi sesuatu yang sangat dinanti-nantikan bagi kebebasan para napi, dengan syarat selama masa tahanan dalam pembinaan di lapas mereka berlaku baik dan tidak berbuat buruk.  

"Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator narapidana dan anak binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik," kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (9/4).

Adanya RK dan PMP ini diperkuat dengan adanya regulasi yang dibuat pemerintah berdasar pada Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Remisi muncul mengatas namakan HAM dalam mengimplementasikan terwujudnya rasa kemanusiaan, namun pada faktanya kejahatan tidak kunjung mereda dan semakin merajalela, bengis, sadis tanpa rasa kemanusiaan, apalagi bagi korban kekerasan dan kejahatan kriminalitas rasa keadilan itu jauh dari yang mereka dapatkan, kekecewaan terhadap hukum hanya tajam kebawah tapi tumpul keatas terutama untuk para kapitalis korporat dan penguasa tidak pada rakyat biasa.

Inilah sistem hari ini yang mengusung ideologi kapitalis me sekuler, menjadikan hukum buatan manusia sebagai dewa dalam mengatur kehidupan, lemahnya akal manusia tidak akan pernah mampu memberikan rasa keadilan dalam menyelesaikan persoalan kehidupan manusia yang kompleks dan beragam masalahnya, ditambah dengan lemahnya keimanan juga tidak akan memberikan efek jera pada para pelaku serta hukumannya. 

Berbeda dengan Islam dalam menyelesaikan persoalan kejahatan, maka disini Islam sebagai sebuah mabda' mempunyai mekanisme yang komprehensif terkait masalah kriminalitas dan tidak akan memberikan tindakan remisi, yang justru tidak memberikan efek jera bagi pelaku serta keadilan bagi korban dan juga tidak ada kemanan bagi masyarakat disekitarnya.

Dalam Islam setiap individu muslim harus memahami bahwa setiap perbuatannya terikat dengan hukum syariat, maka dalam perwujudannya dibutuhkan seorang pemimpin(kholifah) untuk menerapkan seluruh hukum syariat Islam karena pemimpin adalah raa'in (penggembala) yang akan dimintai pertanggungjawaban nya terhadap hasil gembalaannya, sehingga keimanan dan ketaqwaan yang tinggi harus dimiliki seorang penguasa dalam sistem Islam(khilafah)

Kesejahteraan Masyarakat dalam naungan sistem Khilafah dijamin  oleh negara, baik jaminan langsung maupun tidak langsung.  Hal ini akan mengurangi faktor resiko terjadinya kejahatan. Sebab faktor ekonomi apalagi pemenuhan kebutuhan asasi sangat urgen untuk segera diselesaikan.
Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam mampu mencetak individu yang beriman, berkepribadian Islam sehingga akan lahir generasi-generasi gemilang tidak hanya ahli sains dan teknologi tetapi juga para ulama serta penguasa yang berdedikasi tinggi menerapkan ilmunya hanya semata-mata untuk kemaslahatan umat dan untuk mencari ridhoNya, serta jauh dari kemaksiatan.

Selain itu Islam memiliki sistem sanksi yang khas, tegas dan menjerakan, yang berfungsi sebagai jawabir(peringatan) dan zawajir(penebus dosa kemaksiatan) Ketika diterapkan dalam kehidupan, bukan mengatasnamakan HAM buatan sistem kapitalisme seperti saat ini yang sarat dengan kepentingan para pemodal tamak, rakus pada materi duniawi, tapi rasa iman dan takwalah yang akan menghiasi setiap individu sehingga kejahatan dan kriminalitas tidak akan pernah terlintas dalam benak mereka karena tegasnya sistem sangsi dan adilnya hukum syariat Islam sebagai problem solving kehidupan

Wallahu'alam bisshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak