Menakar Dampak Perubahan Istilah KKB Menjadi OPM




Oleh : Ummu Hadyan



Komandan Koramil (Danramil) 1703-04/Aradide Letda Inf Oktovianus Sogarlay (OS) meninggal akibat aksi penyerangan dan penembakan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Penyerangan dan penembakan terjadi di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Para pelaku penyerangan dan penembakan ini adalah gerombolan OPM," kata Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (12/4). (cnn.indonesia.com 13/04/2024)

Sebelum peristiwa ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pihaknya tak lagi menamakan kelompok bersenjata yang mendorong Papua merdeka sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun kembali lagi disebut sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM). Adapun alasannya yaitu karena mereka menamakan dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mendukung perubahan istilah oleh TNI terkait penamaan kelompok bersenjata di Papua, yaitu yang semula Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Sturman menilai karena hal ini menyangkut kedaulatan bangsa Indonesia, sehingga penanganan yang dilakukan menjadi lebih tegas dan jelas dibandingkan dengan KKB. (WartaTransparansi.com 19/04/2024)

Sementara itu, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mendesak pemerintah untuk memitigasi dampak dari perubahan istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Perubahan istilah ini disebut bisa berdampak bagi keamanan masyarakat sipil di Papua.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, mengatakan, perubahan nama itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua. "Terutama untuk menjaga supaya tidak ada korban yang kembali berjatuhan," ucap Dimas saat dihubungi Tempo pada Jumat, 12 April 2024. (nasional.tempo.co 12/04/2024)

Problem Utama Konflik Papua

Perubahan istilah ini memang akan membawa banyak konsekuensi khusus dalam upaya penanganan nya. Pasalnya Papua akan diumumkan sebagai wilayah konflik. Hal ini seharusnya menjadi perhatian negara. Jika negara tidak segera melakukan mitigasi pihak pihak yang berkonflik bisa saja menyerang warga sipil, fasilitas pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya.

Sebagaimana dipahami wilayah Papua memiliki problem yang cukup kompleks mulai dari tingginya angka kemiskinan hingga pengerukan habis habisan sumber daya alam oleh pihak swasta atau asing. BPS mencatat lebih dari seperempat warga Papua hidup dibawah garis kemiskinan data per Maret 2023. Angka ini menjadikan Papua menduduki peringkat pertama provinsi termiskin di Indonesia.

Sungguh miris wilayah terkaya di Indonesia malah menjadi wilayah termiskin. Kondisi ini menjadi bukti gagal nya negara dengan sistem ekonomi Kapitalisme nya menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Bahkan saat ini pemerataan pembangunan masih menjadi problem dan ini dirasakan oleh rakyat Papua. 

Sementara itu pengelolaan sumber daya mineral khususnya emas telah puluhan tahun dikelola oleh pihak asing yakni PT Freeport. Penguasaan asing atas sumber daya alam yang ada jelas merugikan Papua dan negeri ini. Semua ini tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi Kapitalisme di negeri ini.

Kapitalisme telah melegalkan privatisasi sumber daya alam dengan alasan minim anggaran dan upaya membuka lapangan pekerjaan sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan. Fakta di Papua cukup membuktikan bahwa cara berfikir tersebut salah. Besarnya keuntungan yang di peroleh asing dalam mengelola kekayaan Papua membuat mereka ikut campur dalam memberikan dukungan dalam kemerdekaan Papua sebab kemerdekaan Papua akan memudahkan pihak asing untuk melakukan Kapitalisasi sumber sumber cuan diwilayah itu.

Di forum forum PBB sudah kesekian kali negara negara asing menyatakan dukungan nya terhadap gerakan Papua merdeka. Masalah kesejahteraan dan intervensi asing atas disintegrasi tanah Papua inilah yang diduga kuat memicu munculnya gerakan disintegrasi dari rakyat Papua yang dikenal dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Disisi lain pemerintah justru bersikap lunak terhadap aksi terorisme yang terus dilakukan OPM. Diskriminasi dan ketidakadilan sungguh menjadi salah satu penyebab besar adanya kisruh di Papua. Kekayaan emas dan tambang di Papua tidak pernah dinikmati oleh rakyat pribumi. Rakyat Papua tetap hidup dalam keterbelakangan dan kebodohan. Meskipun ada pembangunan sebagian besar fasilitas pembangunan tersebut bukan untuk mereka tetapi untuk kepentingan para pemilik modal.

Cara Islam Menyelesaikan Akar Masalah

Sungguh persoalan Papua akan selesai jika negeri ini kembali pada sistem Islam. Islam mewajibkan negara menjamin kesenahteraan atas rakyat dimana saja mereka berada. Kesejahteraan ini tidak diukur dari angka kolektif sebagaimana dalam sistem Kapitalisme. Akan tetapi diukur secara personal inidvidu per individu. Artinya negara wajib memastikan individu rakyat nya terpenuhi sandang,pangan,papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan nya.

Negara Islam yakni Khilafah akan mengelola sumber daya alam berdasarkan prinsip prinsip ekonomi Islam. Negara melarang privatisasi sumber daya alam oleh swasta apalagi asing. Sistem ekonomi Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang melimpah adalah milik rakyat dan negara wajib mengelola nya untuk dikembalikan hasil dan keuntungannya kepada seluruh rakyat. Terwujudnya kesejahteraan sejatinya akan menjadi salah satu pencegahan terjadinya pemberontakan atau separatisme. 

Selain itu negara akan mengadakan berbagai upaya preventif untuk mencegah tumbuhnya bibit separatisme dan bughot kepada negara. Negara memiliki kewajiban untuk menjaga setiap wilayahnya baik wilayah ibu kota maupun wilayah perbatasan dengan kekuatan militer yang mumpuni sehingga mampu mencegah intervensi asing. 

Dalam pandangan Islam menjaga persatuan dan kesatuan merupakan suatu kewajiban dan memisahkan diri darinya merupakan keharaman. Oleh karena nya Islam menetapkan sanksi yang sangat tegas berupa had atau perang bagi siapapun yang melakukan tindakan bughot atau makar terhadap negara. Hanya saja perang disini bukan untuk dihabisi melainkan sebagai bentuk pelajaran. 

Bughot yang dilakukan individu atau kelompok akan ditangani oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri melalui syuriah atau polisi. Sungguh hanya Khilafah yang mampu menyelesaikan persoalan Papua secara tuntas dan menjamin kesejahteraan dan keamanan warga yang hidup didalam nya. 

Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak