Potret Buruk Nakes dalam Pegangan Negara Demokrasi Kapitalisme



Oleh ; Arini



Kebijakan Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Heribertus Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan atau nakes tengah jadi sorotan. Pemecatan itu pun jadi perhatian DPRD Kabupaten Manggarai. Mereka Tak Berlebihan Minta Naik Gaji dari Rp600 Ribu Perwakilan nakes sempat menemui DPRD Manggarai, beberapa waktu lalu. Mereka minta bantuan DPRD agar haknya bisa diperjuangkan soal kenaikan gaji lantaran mesti menghidupi keluarga. Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir mengaku prihatin saat dengar curhatan nakes yang panik karena penghasilan untuk keluarga jadi tak ada. Sebab, ada nakes perempuan dengan konsidi suami tak bekerja serta anaknya masih kecil. Ekonomi keluarga hanya ditopang gaji sang istri sebagai nakes sebesar Rp600 ribu per bulan. Namun,ada hal yang mengejutkan dialami para nakes yang dipecat. Meski diumumkan dipecat per 1 April 2024, ternyata para nakes non ASN itu belum digaji sejak Januari 2024. VIVA.co.id. (14-4- 2024).

Menjadi tenaga kesehatan memang tidak mudah. Harus bayar mahal selama sekolah. Sudah begitu saat lulus dari perguruan tinggi belum bisa langsung bekerja karena ada syarat yang harus dipenuhi seperti: melanjutkan studi profesi, harus punya Surat Tanda Registrasi (STR) yang diperbaharui setiap lima tahun, mendapatkannya juga tidak mudah lagi-lagi butuh biaya. Selain itu ada juga syarat lain yaitu ikut Ujian Kompetensi (UKOM) yang sulit juga.
Sudah begitu dalam RUU kesehatan ini, terdapat ketidak adilan antara Nakes Indonesia dan Nakes asing. Para Nakes asing direncanakan akan bisa bekerja dengan mudah tidak sesulit Nakes dalam negeri. Hal ini tentu menyayat hati mereka. Saat mereka sulit bekerja mengapa Nakes asing lebih dipermudah.

Harusnya negara membuat aturan yang menyenangkan hati Nakes setelah berjuang, Bukan malah sebaliknya. Baru sedikit lega dari Covid-19. Malah tahan dada lagi karena pembahasan RUU kesehatan Omnibus Law ini. Dari sinilah terlihat buruknya aturan manusia yang katanya demi kebaikan masyarakat namun malah menyengsarakan.

Katanya suara rakyat adalah suara Tuhan. Lalu mengapa saat rakyat bersuara mememinta pemenuhan hak-hak mereka tak digubris. Seperti itukah rakyat diperlakukan? Suara rakyat tak berarti dalam hal ini, akan berarti takala pemilu saja. Habis manis sepah dibuang. Sungguh prihatin nasib rakyat dalam demokrasi.
Cukup banyak tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan ikatan yang tidak jelas saat ini.
Namun,RUU kesehatan ternyata tidak memberikan jaminan hukum mengenai kepastian kerja dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Bahkan juga tidak ada jaminan perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan.

Pengaturan Kesehatan dalam Islam yang Menjamin Kesejahteraan Nakes

Islam pernah menjadi sebuah peradaban yang mengukir sejarah indah di dunia dalam bingkai negara khilafah. Khilafah memiliki aturan-aturan tentang kesehatan. Berikut akan dibahas soal bagaimana kesehatan dalam Islam yang mampu membawa kesejahteraan untuk Nakes dan semua manusia yang hidup didalamnya.
Islam menganggap kesehatan adalah salah satu kebutuhan publik dan nikmat yang harus disyukuri. “Dari Barangsiapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan sehat badannya, aman pada keluarganya, dia memiliki makanan pokoknya pada hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya.” [HR Ibnu Majah, no. 4141]
Kebutuhan publik menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Dengan menyediakan rumah sakit, tenaga kesehatan, dan aturan yang mengatur para Nakes dengan baik.

Jika hari ini biaya kesehatan cukup mahal, sangat berbeda dengan Islam yang mengratiskannya. Namun perlu diingat bahwa gratis tidak menurunkan kualitasnya. Selain berkualitas juga memberikan keadilan dalam pelayanan yakni tidak dibedakan pasien, semuanya diberikan pelayanan yang sama sesuai dengan penyakitnya. Tidak akan kita temukan dalam Islam pasien dibedakan dengan BPJS.
Khalifah sebagai penanggung jawab utama yang memberikan perlindungan untuk para Nakes dan rakyatnya. 

Para tenaga kesehatan akan diberi upah yang mencukupi kehidupan mereka. Untuk kerja sebagai nakes dalam Islam tidak memberikan syarat yang rumit. Guru saja dimasa khilafah Rasyidah tepatnya dimasa khalifah Umar bin Khattab diupah sebanyak 15 Dinar jika dirupiahkan sekitar 50 juta. Tentu para nakes akan diberi upah yang terbaik, mengigat mereka kerjanya lebih beresiko dibanding guru. Dengan demikian maka kesejahteraan nakes akan tercapai.
Dalam sejarah juga telah membuktikan bagaimana kesehatan dalam khilafah yang sangat baik dalam melayani rakyat. Nakesnya bahagia melayani pasien baik yang sakit maupun pura-pura karena adanya jaminan kesejahteraan dari negara. Hingga pernah dikisahkan seorang laki-laki yang tidak sakit tapi pura-pura sakit untuk melihat bagaimana pelayanan kesehatan dalam khilafah. Luar biasa bukan?. Maka tak ada pilihan lain untuk Nakes dan seluruh manusia jika ingin hidup sejahtera maka kembali pada Islam dengan berjuang bersama.

Wallahu 'Alam Bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak