Peringatan Hari Bumi dan Konsekuensi Pengaturan ala Sistem Destruksi

Oleh : Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)


Tanggal 22 April selalu diperingati sebagai Hari Bumi. Namun sayang, peringatan ini hanyalah seremoni yang tidak pernah temu solusi. Keadaan bumi makin tidak baik-baik saja, mulai dari peningkatan suhu bumi, kacaunya pengelolaan sampah dan beragam keadaan lain semakin memperburuk kehidupan di muka bumi.


Tata Kelola ala Sistem Destruksi 

Hari Bumi tahun 2024 mengusung tema " Planet vs Plastik" (rri.co.id, 22/4/2024). Urgensi penggunaan plastik yang berlebih menimbulkan dampak yang luar biasa bagi kehidupan. Lingkungan terancam berbagai tekanan. Tidak hanya sampah plastik, udara ideal di bumi pun semakin menipis. Maraknya penebangan hutan dan illegal logging tanpa upaya reboisasi yang optimal menjadikan bumi semakin terpuruk.

Isu lingkungan makin terpinggirkan seiring dengan maraknya usaha ekplositasi lingkungan yang hanya berorientasi materi. Berdasarkan sejarah, peringatan hari bumi sebetulnya merupakan suatu gerakan yang menyadarkan manusia, bahwa saat ini bumi dan lingkungannya harus diselamatkan dari berbagai usaha kapitalistik yang semakin mengkhawatirkan. Tepat pada tanggal 22 April 1970, Hari Bumi pertama kali diperingati (liputan6.com, 22/4/2024).

Namun sayang, hingga peringatannya yang ke-54, justru keadaan bumi semakin memprihatinkan. Krisis iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati menjadi tugas manusia agar sesegera mungkin mengembalikan keadaan bumi agar menjadi lebih baik. Tujuannya hanya satu, yakni menjadikan lingkungan bumi menjadi tempat ternyaman bagi kehidupan manusia.

Sistem yang kini dijadikan sandaran, sama sekali tidak mampu memberikan harapan. Individu menjadi serakah dan memaksa bumi untuk memenuhi seluruh keinginannya. Alhasil bumi semakin dieksploitasi. Tak ayal, manusia-lah yang secara langsung menanggung setiap jengkal kerusakannya. Banjir ekstrim, longsor yang berkepanjangan, udara yang tidak layak hingga suhu bumi yang kian ekstrim dari waktu ke waktu.

Semua ini sebagai konsekuensi diterapkannya sistem kapitalisme sekularistik. Sistem yang hanya mengutamakan materi tanpa mempedulikan akibat yang terjadi. Kehidupan manusia makin terancam karena ulah tangannya sendiri. Keuntungan materi terus dicari, hutan lahan dan lingkungan dieksploitasi.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
(QS. Ar-Rum : 41)

Setiap kebijakan yang ditetapkan penguasa hanya diarahkan pada pundi keuntungan oligarki. Wajar saja, keadaan bumi makin terpuruk, dan nasib rakyat pun makin buruk.

Sistem destruksi tersebut harus segera dicampakkan. Kemudian menggantinya dengan sistem yang amanah mengurusi urusan rakyat dan lingkungannya.


Islam dan Penjagaan Lingkungan

Sistem Islam merupakan sistem yang terstruktur dalam penjagaan setiap urusan rakyat. Termasuk di dalamnya urusan lingkungan yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia. Setiap masalah pengaturan tersebut berkaitan erat dengan prosedur kebijakan dan sistem yang diterapkan.

Islam, satu-satunya sistem yang mengintegrasikan aturan agama dalam pengaturan setiap urusan individu. Islam pun mengurus konsep kepemimpinan agar kebijakan yang diputuskan senantiasa diarahkan untuk kepentingan rakyat. Karena sesungguhnya pemimpin adalah pengurus setiap urusan rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhori).

Kebijakan terkait penjagaan lingkungan dalam Islam diorientasikan untuk kepentingan rakyat. Bukan untuk tujuan keuntungan bisnis para oportunis oligarki. Setiap kebijakan selalu difokuskan pada aturan Islam yang selalu menilik pada segala yang dibutuhkan rakyat. Untuk berbagai kebutuhan hidup rakyat, seperti pemenuhan kebutuhan udara layak yang ideal, penjagaan hutan, optimasi reboisasi dan pembatasan industri berat yang menghasilkan polutan bagi lingkungan. Negara pun dengan tegas memberikan sanksi yang jelas bagi para pelanggarnya. Karena penjagaan lingkungan adalah kewajiban negara secara utuh. Dan hanya institusi negara-lah yang mampu menjaganya. Sebab terkait regulasi dan kebijakan.

Konsep tersebut hanya mampu diterapkan dalam sistem Islam dalam wadah institusi khilafah. Hanya dengan khilafah, lingkungan terpelihara secara global dan menyeluruh. Dalam sistem ini pun, setiap penguasa menyadari bahwa setiap kepemimpinannya hanyalah sebatas amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hari perhitungan kelak. Dan tanggung jawab kepemimpinannya akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk ketundukan para syariat yang Allah SWT. tetapkan. Lingkungan lestari dalam tata kelola sistem yang penuh rahmat. Dengannya kehidupan rakyat terjaga sempurna. Hidup pun berkah melimpah.

Wallahu'alam bisshowwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak