Nasib Tenaga Kesehatan, Tanggung Jawab Siapa?



Oleh Pina Purnama S.,Km



Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, Kemenkes akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat perihal pemecatan 249 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Siti mengatakan, Kemenkes sudah membuat standar jumlah nakes di setiap Rumah Sakit dan Puskesmas. Seharusnya, Dinas Kesehatan setempat mempertimbangkan hal itu. Namun, Siti mengatakan, masalah ini sebetulnya kewenangan pemerintah daerah. Tapi ini masalah Aparatur Sipil Negara di daerah yang merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat," kata Siti. Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, memecat sebanyak 249 nakes. Para nakes itu tidak diperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024. Ketua Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia, (DPN FKHN) Indonesia, Sepri Latifan, mengatakan, pemecatan ini karena para nakes melakukan demo kenaikan upah. "Kita mendapat informasi bahwasanya 249 Tenaga Kesehatan non ASN ini hanya mendapatkan upah 400 sampai 600 ribu setiap bulannya," (nasional.tempo.co/11/4/24)

Cerminan Sistem Kapitalisme

Problematika kesejahteraan tenaga kesehatan menyoal gajih menjadi isu hangat saat ini pasalnya ada 249 tenaga kesehatan di Nusa Tenggara Timur dipecat mendengar informasi ini menjadi sebuah kekecewaan bagi masyarakat yang bekerja di lembaga kesehatan untuk kesejahteraan tenaga kesehatan belum maksimal mendapat perhatian besar dari pemerintah hal ini disebabkan oleh corak pengaturan sistem kapitalisme demokrasi yang hanya mementingkan segelintir konglomerat saja, lahan pekerjaan semakin sulit, standar upah gajih belum memadai, demo kenaikan upah terus terjadi, kriminalitas makin marak, serta kurangnya memberikan perhatian pada masyarakat yang sulit mencari pekerjaan di bidang kesehatan, terutama semestinya hal ini menjadi PR yang harus dicarikan solusi nya, lantas tanggung jawab siapa nasib tenaga kesehatan?

Islam Solusi

Sistem islam dalam menangani problematika kesenjangan upah atau kesejahteraan masyarakat dalam mencari lahan pekerjaan solusi di antaranya :

pertama; negara dalam islam akan memprioritaskan kesejahteraan tenaga kesehatan karena dalam hal ini menunjang layanan fasilitas publik di ranah kesehatan dalam pembiayaan nya khalifah atau pemimpin punya anggaran dalam baitul mal jika terjadi kekosongan keuangan yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam mandiri untuk kesejahteraan masyarakat

kedua;  Dalam sistem Islam menjadi tanggung jawab negara menentukan nasib tenaga kesehatan karena hal ini fasilitas layanan publik bahkan di jamin gratis pembiayaan nya  dalam menikmati akses ini terutama lahan pekerjaan akan di buka seluas luas nya untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sesuai aturan syariah islam. 

wallahualam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak