Benarkah Narasi Khilafah Perlu Diwaspadai?





Oleh : Eka Ummu Hamzah
(Pemerhati Masalah Publik)


Satu tahun terakhir ini narasi-narasi tentang khilafah semakin ramai diperbincangkan oleh publik, baik itu masyarakat awam hingga para intelek, bahkan sampai kalangan muda pun ramai membicarakan khilafah.Sejak runtuhnya institusi pemerintahan Islam atau  khilafah tahun 1924 sampai  sekarang 2024 berarti sudah 100 tahun ketiadaannya. Sejak saat itu kehidupan kaum muslim sakin menjauh dari nilai-nilai Islam. Bergaul tidak lagi menggunakan aturan Islam, berpakaian tidak lagi menggunakan aturan Islam, sampai sistem pemerintahan pun sudah tidak menggunakan sistem Islam.

Dengan semakin ramainya pembahasan khilafah ini di tengah masyarakat, menunjukkan bahwa masyarakat khususnya umat Islam semakin sadar bahwa  khilafah tidak bisa dipisahkan dari Islam, bahwa ia adalah ajaran Islam.
Tapi sangat di sayangkan jika masih ada umat Islam sendiri yang justru menolak khilafah, bahkan menstigma khilafah sebagai sesuatu yang perlu di waspadai dan kehati-hatian.

 Seperti ungkapan seorang pengajar di Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada ( UGM), Dr. Muhammad Iqbal Anhaf, M.A., bahwa ia menghimbau kepada masyarakat dalam pemerintahan untuk berhati-hati dan mewaspadai narasi-narasi tentang khilafah. ( Beritasatu.com. Jum'at, 12 Januari 2024).



Racun Islamofobia


Apa yang di ungkapkan oleh Dr. Muhammad Iqbal Anhaf, M.A. diatas merupakan bentuk Islamofobia. Pasalnya, ungkapan tersebut menunjukkan kebencian terhadap salah satu bagian dari ajaran Islam.Tidak hanya kali ini saja ajaran atau ide-ide Islam ditentang, sebelum-sebelumnya banyak terjadi penentangan dan penistaan terhadap ajaran Islam juga simbol-simbol Islam. Seperti poligami, hukum qishos, perintah berjilbab dan lain-lain. Semua ini ditentang oleh orang- yang benci terhadap Islam. Apakah karena akidah yang berbeda, atau karena  orang Islam sendiri yang tidak memahami Islam secara sempurna, atau bahkan karena adanya kepentingan-kepentingan kekuasaan. 


Islamofobia ini bagaikan racun yang akan menggerogoti pemikiran dan perasaan kaum muslimin. Racun  ini harus segara diatasi dengan cara mengkaji dan memahami Islam secara keseluruhan (kaffah).



Dalil-dalil Tentang Khilafah


Para ulama telah menjelaskan dalil-dalil wajibnya khilafah berdasarkan dalil Al-Qur'an, As-sunah, Ijmak, dan kaidah fiqih. 
Dalil Al-Qur'an, antara lain terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 30:
" Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi".

Dalil lainnya dari Al-Qur'an terdapat dalam surah an-Nisa ayat 59:
" Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri di antara kamu...".


Adapun dalil As-Sunnah, diantaranya adalah hadits dari Abdullah bin 'Umar ra dari Nabi SAW," Barangsiapa yang mati sedangkan di lehernya tidak terdapat baiat ( kepada seorang khalifah/ imam) maka matinya adalah mati jahiliah". ( HR. Muslim no 1851). 


Adapun dalil Ijmak Sahabat, antara lain dijelaskan oleh Imam Abdul Qahir Al-Bagdadi yang bekata, " Sungguh para sahabat Nabi SAW telah bersepakat mengenai wajibnya imamah (khilafah), dan (dengan demikian) tidak teranggap pendapat berbeda dari Al- Fuuthi dan Al- 'Asham dalam masalah imamah ini, karena telah lebih dahulu terjadi Ijmak (sahabat) yang berbeda dengan pendapat keduanya" ( Abdul Qahir Al-Bagdadi, Ushuuluddiin, hlm. 272).


Sedangkan dalil Qawaa'id Fiqhiyyah, antara lain disebutkan oleh Syaikh Abdullah Ad-Dumaijii, "Diantara dalil-dalil atas wajibnya imamah (khilafah) adalah kaidah syar'iyyah yang berbunyi " Maa laa yatimmul waajibu illaa bihi fahuwa waajibu" (Segala kewajiban yang tidak terlaksanakan kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya). Sungguh telah di ketahui bahwa Allah SWT telah mewajibkan berbagai perkara yang tidak  dimampui oleh orang perorang, misalnya menegakkan huduud... melainkan harus dengan cara mewujudkan kekuasaan (as-shulthaan) yang akan melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut.Kekuasaan ini , tiada lain imamah ( khalifah )". (Abdullah ad-Dumaijii, Al Imaamah  Al- 'Uzhma 'Inda Ahlis Sunnah wal Jama'ah, hlm. 59)



Demikianlah beberapa dalil tentang khilafah. Tidak hanya ulama  yang dikenal di seluruh dunia, ulama Nusantara pun memahami  akan khilafah. Kitab-kitab mereka masih ada. Sebagian malah di tulis adalan bahasa Indonesia dan bisa dibaca pada saat ini dalam buku pelajaran fiqih bagi siswa Madrasah Aliyah  kelas XII.


Jadi, aneh jika ada Muslim yang memusuhi ajaran Islam. Bagi Muslim, ajaran Islam adalah terbaik. Ya'lu walaa yu'la alayh. Solusi bagi manusia, karena datang dari Zat yang Maha Baik, Maha Adil, Sang Pencipta manusia. Allah SWT.



Wallahu 'alam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak