Refleksi Hari Buruh Menggemuruh

Oleh : Nurfillah Rahayu
(Forum Literasi Muslimah Bogor) 


Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 mei mengusung tema yang berbeda disetiap tahunnya. 

Seperti dilansir dari tirto.co.id / 26 April 2024, tema Hari Buruh Internasional 2024 kemungkinan besar akan berfokus pada, 
Memperjuangkan keadilan sosial dan pekerjaan yang layak untuk semua. Hal ini sejalan dengan prediksi dari laman Geeks for Geeks yang mengangkat tema "Social Justice and Decent Work for All".

Peringatan hari buruh 2024, dengan tema "Social Justice and Decent Work for All". di tengah berbagai problem buruh, mulai dari upah rendah, kerja tak layak, hingga maraknya PHK dan sempitnya lapangan kerja, yang membuat nasib buruh makin terpuruk. 

Seperti kasus Salah satu smelter, PT Refined Bangka Tin (RBT), sudah melakukan PHK terhadap semua pegawai outsourcing dengan jumlah 400 orang. Namun, itu belum usai karena perusahaan bakal kembali melakukan PHK terhadap karyawan tetapnya sekitar 200 orang di tahap pertama, sehingga sekitar 600 pekerja RBT terancam kehilangan pekerjaan.

Jika ditotal dengan empat smelter lain, maka jumlah pegawai smelter terkena PHK mencapai ribuan. Angka tersebut belum termasuk dengan penambang rakyat yang terganggu pekerjaannya, jumlahnya bisa mencapai 10.000 orang lebih.

Selain dampak terhadap PHK pekerja, perlu ada langkah taktis dalam menyikapi kerugian ekologis yang disebut-sebut mencapai Rp 271 triliun.( inews.id/28 April 2024) 

Persoalan buruh akan terus ada selama diterapkan sistem kapitalisme, yang menganggap buruh hanya sebagai faktor produksi. Nasib buruh tergantung pada Perusahaan, sementara tak ada jaminan dari negara karena negara hanya berperan sebagai regulator dan penengah antara buruh dan perusahaan. 

Sangat berbeda dengan sistem Islam. Karena Islam memandang buruh adalah bagian rakyat dan negara bertanggungjawab untuk memastikan kesejahteraannya. Negara memiliki mekanisme ideal melalui penerapan sistem Islam kaffah dalam semua bidang kehidupan, yang menjamin nasib buruh dan juga keberlangsungan Perusahaan sehingga menguntungkan semua pihak. 

Islam menentukan Upah dalam akad kerja berdasarkan keridhaan. Islam juga memiliki standar upah yang ditentukan oleh khubara, sesuai manfaat yang diberikan oleh pekerja, lama bekerja , jenis pekerjaan dll. 

Seperti dalam Al-Qur’an Surat Shod ayat 26 Alloh berfirman yang Artinya: 
"(Allah berfirman,) "Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari Perhitungan.""
( TQS Shod: 26) 

Dari sini jelaslah bahwa sistem Islam dengan khilafahnya akan melindungi rakyatnya karena sebagai penguasa negara janji kepada Allah SWT diatas segalanya.  Sehingga kecil kemungkinan untuk suara buruh Menggemuruh meminta upah yang seharusnya. Dan telah terbukti beberapa abad silam Islam memimpin peradaban keamanan dan kesejahteraan dirasakan oleh seluruh umat tanpa terkecuali. 

Wallahu’alam Bishowab


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak