PPN Naik Lagi, Rakyat Makin Sengsara



Oleh : Anis Nofitasari S.Pd



Pemilihan presiden dan wakil presiden beserta anggota dewan yang lain telah digelar beberapa waktu yang lalu. Kini masyarakat harus menelan pil pahit akan hasil pilihannya di sistem demokrasi yang melanggengkan kekuasaan dan menciptakan banyak ketidakpastian perlindungan terhadap hak warga negara. 

Dilansir dari CNBC Indonesia, 8 Maret 2024,  Menko perekonomian, Airlangga Hartanto, menuturkan kenaikan tarif ini akan berlanjut karena Keputusan masyarakat yang memilih pemerintahan baru dengan program keberlanjutan dari Presiden Joko Widodo. Sebab itu, kebijakan dan rancangan dari program Jokowi akan dilaksanakan pada pemerintahan berikutnya.

“Pertama, tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan, tentu kalau keberlanjutan program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN,” ucap Airlangga dalam acara media briefing di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Keberlangsungan keberlanjutan program pemerintah yang begitu menjerat hingga membuat masyarakat menjerit bukanlah hal yang bijak dalam sistem demokrasi yang mengagungkan pendapat rakyat, yang mana suara rakyat adalah tameng dari hukum yang ditentukan oleh penguasa saja, bukan rakyat. Sebagaimana orang yang sakit sebelumnya, kenaikan PPN sama halnya suplemen pahit bagi raga yang tak kunjung sembuh. Sudah sengsara dengan pajak, ditambah lagi kenaikan pajak yang kian membuat pening tak berkesudahan. 

Dilansir dari tirto.id, 8 Maret 2024, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membeberkan seluruh kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan kembali dilanjutkan oleh presiden selanjutnya. Hal itu juga termasuk kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dipastikan naik menjadi 12 persen pada tahun 2025. Dengan naiknya PPN turut menambah kerunyaman perekonomian nasional. Yang mana perekonomian global yang seharusnya diwaspadai dengan antisipasi memperbaiki sebab perubahan yang tak pasti malah ditambah dengan kenaikan PPN yang turut berpengaruh terhadap kenaikan produk lain. 

Hal itu sebelumnya telah diperingatkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu, menuturkan pada tahun ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen. Dia menjelaskan, Indonesia masih mewaspadai kondisi perekonomian global dan perlu menjaga resiliensi atas efek bunga yang cukup tinggi.

“Kita perlu mewaspadai kondisi perekonomian global, perlu kita pastikan bahwa perekonomian kita juga cukup resilien karena bunga yang akan cukup tinggi untuk cukup lama,” ucap dia dalam keterangannya, Rabu, (16/8/2023).

Namun peringatan tersebut tak berbekas apa-apa kecuali kenaikan PPN tetap getol dilancarkan. Sesungguhnya kenaikan ini adalah satu keniscahyaan dalam sistem ekonomi kapitalis yang menjadikan salah satu kebijakan pendapatan negara dari pajak. Mirisnya pendapatan negara dari sektor pajak juga rawan dikorupsi sehingga pendapatan negara tidak tercapai targetnya. Dan untuk mencapai target tetap kembali di solusi yang sama. Perputaran skema yang menyengsarakan. Ya, dengan semakin menaikkan pajak. Layaknya lingkaran setan yang stuck di situ. Sangat merugikan negara apalagi rakyat. Pajak sebagai sumber pendapatan negara adalah kebijakan yang salah. Karena sejatinya negara memiliki berbagai sumber yang dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan, diantaranya adalah pengelolaan SDA untuk kepentingan umat, yang juga dapat menjadi salah satu sumber pemasukan harta dan negara.

Berbeda sekali jika negara menerapkan sistem ekonomi Islam. Sumber pendapatan dan pemasukan negara berasal dari SDA yang dikelola untuk kemashlahatan umat (bukan untuk pemilik modal), pajak yang diambil dari orang kaya saja (jizyah), dan Baitul Mal berupa zakat. Dari ketiga sumber tersebut dikelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan umat. Karena Islam adalah pelindung dan penjaga agama serta negara. Maka ketika diterapkan di berbagai bidang, kesejahteraan dapat diraasakan. Islam memiliki berbagai sumber pendapatan negara yang akan sangat cukup untuk mengangkat derajat dan memuliakan umat. Sudah saatnya mengenyahkan sistem buatan manusia, dengan meniggalkan sistem kapitalis demokrasi menuju sistem paripurna dari Sang Pencipta. Sistem Islam dengan segala aturan, penjagaan dan kemuliaannya.
Wallahu a’lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak