Kapitalisme Sekuler gagal, Merebaknya Pelaku Perundungan Adalah Anak-Anak




Oleh : Hasna Hanan

Perundungan atau pembulyan semakin mengkhawatirkan, terjadi dikalangan remaja yang paling sering terjadi, ketika berada di lingkungan sekolah, pondok pesantren, Atau lingkungan sekitar tempat mereka berkomunitas.

Ditemukan bahwa pembulyan tidak hanya terjadi dikalangan remaja laki-laki tetapi sdh banyak juga remaja perempuan hingga anak-anak dibawah umur  diantaranya yang terjadi pada seorang remaja di Batam yang video perundungannya viral di medsos dimana dua orang ramaja putri dikeroyok oleh kelompok remaja putri yang awalnya satu diantara mereka saling mengejek di wa, kemudian pelaku  mengajak beberapa temannya untuk mendatangi korban, dan terjadilah penganiayaan karena sakit hati, di sebutkan korban merebut pacar pelaku. Namun demikian, polisi masih mendalami dugaan tersebut. 

Kasus diatas hanya satu dari sekian banyak pembulyan yang tidak terekspose media, apalagi kini sudah dilakukan oleh perempuan, yang secara fitrah harusnya memiliki perasaan yang peka dan lebih lembut dibandingkan laki-laki  yang secara fisik dan sifat pada umumnya lebih cenderung egois, mudah emosi dan temperamental meskipun tidak semuanya.

Kapitalisme Membuka Akses Pembulyan Semakin Marak

Terus dan kembali terjadi semakin marak kasus pembulyan dengan korban penganiayaan baik secara fisik ataupun akhirnya gangguan mental kejiwaan, hingga berujung kematian,  akibat tekanan dari satu hingga sekelompo orang. 

Tidak kita pungkiri bahwa kapitalisme sekuler telah menjadi biang persoalan pergaulan remaja hari ini yang semakin mengerikan, kebebasan telah menjadi dewa dalam menentukan arah pandang serta tolak ukur dalam mencari jati diri remaja, remaja terbelenggu dan tersihir bahkan mengikuti trend gaya hidup ala kapitalisme yang hedonis penuh kerusakan dari setiap lini kehidupan, kelabilan remaja ketika masa pubertas dalam menentukan jati dirinya dimanfaatkan oleh sistem yang menaunginya jadilah mereka sosok-sosok ramaja dan pemuda dengan mental-mental jauh dari Islam, muncul istilah remaja strawberry, remaja toxic, remaja preman remaja gemoy dll, yang menstigma mereka hari ini.

Perundungan atau pembulyan, pelakunya termasuk istilah remaja toxic yang mereka memiliki kekuatan untuk membuly yang lemah hingga kepuasan tujuan buly itu tercapai. Nina selaku Wakil Ketua Divisi Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan Pengasuhan Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Kota Batam menjelaskan bahwa kasus ini bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dan perhatian kepada anak, dan tingginya angka anak yang putus sekolah.

Tidak jelasnya kepastian hukum terhadap pelaku perundungan menambah panjang deret masalah tidak tuntas terselesaikan apalagi jika pelakunya anak perempuan di bawah umur  terhadap sesama perempuan.  Karena masih anak-anak, maka diterapkan hukum peradilan anak, dan anak  berhadapan hukum, maka  sanksi yang diberikan lebih rendah.  Model sistem peradilan seperti ini, -yang merujuk pada definisi anak adalah di bawah usia 18 tahun- menjadi celah banyaknya kasus bullying yang tidak membuat jera pelaku.
Anak menjadi pelaku kekerasan menggambarkan lemahnya pengasuhan dan gagalnya sistem Pendidikan mencetak anak didik yang berkepribadian mulia.

Islam Menyelesaikan Masalah Pembulyan

Islam sebagai sebuah sistem kehidupan sangat memperhatikan potensi remaja dan pemuda sebagai agen of change yang menjadi penerus peradaban cemerlang, menjadi sosok perubah yang akan membawa umat menjadi pribadi-pribadi yang bertaqwa, menjalankan visi misi kehidupan sesuai dengan syariat sang Kholiq Allah azza wa Jalla.

Oleh karenanya dalam sistem Islam akan memastikan pemimpin umat (Kholifah) akan mengatur rakyatnya dan menjaganya dari segala hal yang dapat membahayakan jiwa, harta bahkan agama (Aqidah), karena fungsi “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Islam memiliki mekanisme dalam mencegah pembulyan dan menghapus istilah tersebut dari konsep Islam, karena ketika hukum syariat Islam diterapkan tidak akan ada atau sedikit tindak kriminalitas termasuk didalamnya pembulyan.

Sistem pendidikan dalam Islam akan memberikan pemahaman Aqidah yang mengakar kepada anak-anak, sehingga tidak hanya sekolah, peran orang tua, lingkungan masyarakat  dan juga sistem negara akan kondusif dan mendukung proses belajar anak-anak untuk memiliki kepribadian Islam yang tangguh dalam mengarungi kehidupan dan beramal serta bergaul hanya untuk mencari ridho Allah SWT, menanamkan kasih sayang, persaudaraan sesama muslim, tolong-menolong bagian dari ibadah dan pahala amar makruf nahi mungkar yang harus selalu menjadi tolak ukur dalam perbuatan. Sehingga tindakan preventif akan lebih baik sebelum kuratif dilakukan 

Selain itu Islam memiliki system sanksi yang shahih yang mampu membuat jera termasuk dalam menetapkan pertanggungjawaban pelaku dalam batas balighnya seseorang yaitu usia 15 tahun, maka hukuman akan berlaku sebagaimana orang dewasa, apakah akan mendapatkan ta'zir hingga qishos apabila menghilangkan nyawa manusia.

Inilah Islam memiliki sistem yang sempurna yang menjamin terbentuknya kepribadian yang mulia baik di keluarga, sekolah maupun Masyarakat. Dan semua itu hanya akan terwujud jika kaum muslimin kembali kepada kehidupan Islam dalam naungan institusi khilafah.
Wallahu'alam bisshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak