Fitrah Ibu untuk Menjaga Generasi



Oleh: Lulu Nugroho



Polrestro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tambora Jakarta Barat, pada 19 Januari 2024. Satu di antara tersangka merupakan ibu bayi berinisial T (30), asal Tambora, Jakarta Barat, sementara dua tersangka lainnya, yakni EM (30) dan AN (33).

Perkenalan T dengan pelaku utama kasus TPPO bayi bermula dari grup media sosial. Saat itu T yang tengah hamil 8 bulan kesulitan untuk membayar biaya persalinannya di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat. Dalam aksinya, pelaku EM menyasar ibu hamil dari keluarga yang ekonominya lemah.

Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dari kasus TPPO bayi di Tambora akhirnya terungkap kasus TPPO bayi lainnya. Polisi kemudian menggerebek rumah penampungan bayi di Kota Bandung dan menemukan 4 bayi lainnya yang merupakan korban TPPO.

“Dari keterangan EM akhirnya penyidik juga berhasil menyelamatkan empat bayi yang lain yang sudah dibeli oleh EM melalui orang-orang ataupun perempuan yang melahirkan di beberapa rumah sakit,” ujar Syahduddi. (Beritasatu, 25-2-2024)


Kemiskinan Menghilangkan Naluri Keibuan

Sejatinya setiap warga berada dalam pengurusan penguasa. Tidak terpenuhinya hak-hak warga, menjadikan mereka mengambil jalan pintas yang dapat membahayakan dirinya, keluarganya dan juga negara. Sebagaimana kemiskinan yang banyak terjadi saat ini, menjadi jalan seseorang untuk bermaksiat kepada Allah. 

Begitu pula halnya dengan naluri keibuan, ia akan hilang, bersamaan dengan seluruh kebahagiaan dan harapan-harapannya, ketika lahir seorang anak. Bahkan tega menjual darah dagingnya, demi untuk menyambung hidup. Dalam kehidupan yang jauh dari petunjuk Allah, anak dijadikan sebagai komoditas yang menghasilkan materi.

Kemiskinan juga dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan. Oknum yang tidak bertanggung jawab, akan menghalalkan segala cara untuk meraup uang. Mereka rela memutus nasab, dan jalinan kasih sayang antara ibu dengan anaknya, dengan mengincar para ibu yang mengalami kesulitan ekonomi agar rela melepaskan bayinya. 

Kondisi ini adalah buah penerapan sekularisme yang menegasikan peran Allah di dalam kehidupan. Tidak ada nilai agama di sana. Manusia dibiarkan bebas menyelesaikan perkaranya dengan menggunakan caranya sendiri. Akibatnya kerusakan di tengah masyarakat pun merajalela. 

Sistem ekonomi kapitalisme pun tidak memiliki ruang bagi rakyat miskin. Beredarnya kekayaan di seputar pemilik modal, menjadikan masyarakat miskin tak memiliki hak untuk hidup layak. Penguasa yang abai tidak turun tangan memberikan solusi. Alhasil masyarakat menghalalkan segala cara, demi bertahan hidup.


Islam Menjaga Naluri Keibuan

Setiap manusia memiliki potensi kehidupan. Di dalamnya terdapat naluri keibuan yang perlu disalurkan secara tepat. Dalam Islam, naluri keibuan tadi bekerja saat ibu menjalankan perannya sebagai al-umm wa robbatul baiyt. Peran tersebut tak dapat berdiri sendiri, karenanya Islam mewajibkan keluarga, suami atau ayah, masyarakat dan negara mendukung dan menjaga peran ibu. 


Karena ibu sebagai pencetak generasi, maka negara pun wajib menjaga agar naluri keibuan tersebut dapat berfungsi secara optimal. Maka di dalam Islam, ada seperangkat pengaturan urusan rakyat, sehingga negara mampu mewujudkan kesejahteraan warganya,  individu per individu. Di antaranya adalah sistem ekonomi Islam, melalui konsep kepemilikan, baitul mal dan zakat, agar masyarakat miskin terjamin hak-haknya.


Sistem pendidikan dalam Islam pun akan mencetak individu beriman serta sabar dalam menghadapi ujian, menjauhi kejahatan, saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Sedari dini kaum muslim akan merasakan keterikatan mereka dengan Allah, dan bahwasanya mereka harus mempersembahkan amal terbaik mereka. Karenanya mereka tidak akan berbuat aniaya.


Islam juga memiliki sistem persanksian yang tegas memiliki efek jera, sehingga mencegah orang melakukan kejahatan. Hal ini meniscayakan keamanan akan muncul di tengah masyarakat dan mewujudkan masyarakat yang senantiasa berusaha menegakkan hukum Allah SWT.


Inilah sebaik-baik pengaturan dalam Islam, yang mampu menjaga naluri ibu, agar keberlangsungan generasi tetap berjalan, hingga melahirkan mutiara umat yang siap memimpin peradaban. Yaa ayyuhalladziina amanu quu anfusakum wa ahliikum naaran.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak