Apa yang Menyebabkan Harga Beras Naik?




Oleh: Rizcha Anggy (Santriwati Ponpes Alhusna)



Harga beras di Kabupaten Purwakarta naik tajam. Ketersediaan beras akibat belum panen raya dan peralihan musim jadi biang kerok.Salah seorang pedagang beras di Pasar Rebo Purwakarta, Zaenudin, mengatakan saat ini pasokan beras ke kiosnya berkurang. Alhasil, harga beras yang dia jual mengalami kenaikan.(www.detikjabar.com, 03/02/24)

Indonesia mempunyai tanah yang subur dan luas, yang mampu menyediakan lahan pertanian, tapi mengapa harga beras di negeri ini terus melonjak?
Salah satu faktor naiknya harga beras adalah pembentukan pola harga dipasaran yang dilakukan oleh pihak tertentu yaitu mereka yang menguasai pasar atau pemilik modal, ini disebabkan karena tata kelola pertanian yang bersandar pada sistem ekonomi kapitalisme.

Sistem kapitalisme yang di anut oleh negara, menjadikan penguasa gagal dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyat, sehingga negara tidak bisa maksimal menjalankan perannya dengan totalitas dan kebijakan yang dibuat negara pun, cenderung berpihak pada para kapital.

Sistem ini, juga menjunjung tinggi liberalisasi ekonomi, yang artinya setiap orang berhak mengelola harta apapun, termasuk sumber daya alam yang dimiliki, boleh di jual kepada para kapital. Oleh karenanya, selama sistem kapitalisme masih diterapkan di negara ini, hanya segelintir orang yaitu para kapital yang dapat menikmati dengan bebas hasil SDA negara.

Berbanding dengan Islam, Islam akan mengatur supaya sandang ataupun pangan seluruh masyarakat dapat tercukupi, karena sistem ini akan diatur dengan syariat Islam secara menyeluruh dan sempurna.

Islam memandang, bahwa pangan adalah kebutuhan pokok yang menentukan kesejahteraan rakyat, maka negara akan memastikan stok pangan aman dan bisa diperoleh rakyat. Oleh karena itu negara akan mengoptimalkan pertanian, dan membangun industri di dalam negeri. Supaya rakyat bisa memenuhi kebutuhan pangan dengan harga murah namun juga berkualitas.

Bukan hanya itu, SDA yang dimiliki pun, tidak boleh di swastanisasi, yang berhak mengelola hanyalah negara, dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Semua hal itu, pernah terjadi, yaitu di masa kekhilafahan Islam. Saat itu, Islam diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi. Wallahu'alam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak